ratu liga
-
2024-10-08 10:26:27 Source:ratu liga
Browse(6124)
ratu liga,pola tarung cambodia,ratu liga jpnn.com, TEGAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan desa oleh pada salah satu kecamatan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tegal Yusuf Luqita Danawihardja mengatakan tersangka yang kini sudah ditahan itu bermama Bima Panji Sakti. “Dia selaku Kepala Desa Lebakgowah tahun 2022/2023 untuk kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Yusuf dalam siaran persnya, Kamis (3/10). Adapun penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-787/M.3.43/Fd.1/10/2024 tanggal 2 Oktober 2024. Yusuf menyebut dalam perkara itu sudah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Tegal. “Nilai kerugian sekitar Rp 390.000.000, dan atas kegiatan penyidikan itu, sejak Rabu Tersangka dilakukan penahanan Rutan di Lapas Kelas IIB Slawi selama 20 hari ke depan,” kata Yusuf. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bima sempat menjalani pemeriksaan dengab status saksi. Setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Tegal, dia lantas ditetapkan tersangka dan ditahan.Kejari Tegal Tetapkan Mantan Kades Lebakgowah Tersangka Korupsi Dana Desa
Kamis, 03 Oktober 2024 – 16:29 WIB Kejari Tegal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. Dok: source for JPNN.
Previous article:nama klub unik
Next article:susunan pemain bologna vs udinese
Related reading
- ● hasil liga skotlandia
- ● monitoring pergerakan kapal di selat sunda
- ● sahabat77
- ● jadwal laliga spanyol 2023
- ● erek erek orang meninggal laki laki
- ● 42 di erek erek
- ● pengeluaran california 2022
- ● singkatan merdeka
- ● layarkaca21 rebahin terbaru
- ● logo indonesia dls 2023
- ● klasemen liga f
- ● dewa sloto
- ● mixtogel login
- ● jadwal manchester united main
- ● jbr malam sdy