mekar 777
-
2024-10-07 23:31:41 Source:mekar 777
Browse(68)
mekar 777,live chat sports369,mekar 777 jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) menolak gugatan praperadilan pengusaha kakap Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Halim Ali. Putusan ini menguatkan penetapan tersangka Halim Ali beserta orang kepercayaannya Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Mabes Polri. Majelis Hakim PN Jaksel dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka terhadap Halim Ali melalui surat Ketetapan Tersangka Nomor: Tap/103/VI/RES.5.5.2024/Tipidter tertanggal 24 Juni 2024, adalah benar dan berdasarkan hukum. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lubuklinggau, Meri Aryani SH MH, mengamini pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Djoko dan Bagio. “Benar ada pelimpahan tahap 2 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan berkasnya sudah dinyatakan P-21 di Kejagung,” kata Meri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Setelah barang bukti dan dinyatakan lengkap, kata Meri, pihaknya tengah menunggu waktu persidangan. Dia menyebut sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Hal itu dikarenakan lokusnya berada di wilayah hukum (Wilkum) PN Lubuklinggau," kata dia.Pengusaha Terpandang Palembang Halim Ali Diduga Berpura-pura Sakit untuk Menghidari Proses Hukum
Jumat, 27 September 2024 – 21:40 WIB Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Previous article:kode keras senja
Next article:mimpi anak hilang
Related reading
- ● live draw bola merah hk
- ● sukses88
- ● mpo ten
- ● nobar tv gratis
- ● klasemen sweden allsvenskan
- ● bradertoto login
- ● klasemen saudi arabia pro league
- ● result hk 6d
- ● shio togel ular
- ● kapten 69
- ● erek erek batu
- ● inter vs barca
- ● slot853 login
- ● liga2000 slot login link alternatif
- ● arti mimpi renovasi rumah