akun demo slot pg soft lucky neko

akun demo slot pg soft lucky neko,hadiah direkturtoto,akun demo slot pg soft lucky neko

JPNN.com » Nasional » PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan

PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan

Rabu, 05 Juni 2024 – 16:13 WIB PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas KeagamaanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPresiden Jokowi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta melontarkan kritik kepada pemerintah terkait pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

PMKRI sendiri masuk dalam daftar ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK.

Baca Juga:
  • PBNU Menilai Izin Tambang untuk Ormas Suatu Langkah Berani dari Jokowi

Ketua Presidum PMKRI Cabang Yogyakarta Egidius Ronikung menganggap pemberian izin tambang terhadap ormas sangat tidak masuk akal.

"Pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang malah menyisihkan kesejahteraan masyarakat lokal adalah bukti nyata dari ketidakadilan," kata Roni, Rabu (5/6).

Menurutnya, pengelolaan tambang sebaiknya dipasrahkan kepada pengusaha lokal dan masyarakat sekitar tambang.

Baca Juga:
  • Penyidik Jampidsus Limpahkan Kasus Korupsi Timah Rp 300 T kepada JPU

Dia menilai selama ini pengelolaan tambang didominasi oleh pihak asing dan perusahaan-perusahaan besar.

"Kami meminta Presiden Jokowi mencabut PP 25/2024. Alasannya karena sejumlah pasal bertentangan dengan Undang-Undang 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara," katanya.

Previous article:erek-erek burung kutilang

Next article:result hk 6 digit