bos500
-
2024-10-07 19:49:31 Source:bos500
Browse(1)
bos500,elang erek erek,bos500 jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Yasonna H Laoly mengkritik keras gugatan yang dilayangkan empat kader ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Saat mendapat kabar itu, dia menilai laporan tersebut terlalu mengada-ada. "Kami baca di media. Laporan mengada-ada itu," kata Yasonna menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9). Eks Menkumham RI itu mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal kader PDI Perjuangan yang menggugat ke PTUN Jakarta. Sebab, Yasonna merasa perlu mempelajari aduan tersebut sebelum bicara panjang lebar. "Saya belum cek. Nanti cek sama Pak Menteri (Menkumham, red)," jelasnya. Diketahui, empat kader PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang memperpanjang masa bakti kepengurusan partai berkelir merah hingga 2025. Para penggugat menduga SK Kemenkumham melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
Senin, 09 September 2024 – 14:17 WIB Yasonna Laoly. Foto: Ricardo/JPNN.com
Previous article:angka kembar 111
Next article:foto shio togel
Related reading
- ● live draw morocco 4
- ● shio naga togel 4d
- ● syair sgp hari ini keraton
- ● pemadam kebakaran 2d togel
- ● erek2 ceroboh
- ● togel kode alam ayam 4d
- ● klasemen peterborough
- ● data pengeluaran macau tercepat
- ● erek erek wanita cantik
- ● rtp oyoslot
- ● klasemen hatayspor vs antalyaspor
- ● jambu air togel
- ● keluaran kamboja lengkap
- ● live draw kentuckyeve
- ● arti mimpi melihat keranda