zilong 88
-
2024-10-07 23:24:54 Source:zilong 88
Browse(3)
zilong 88,key777 login,zilong 88 jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan aturan bunga untuk fintech peer-to-peer lending menjadi 0,3 persen per hari sejak Januari 2024. Bunga tersebut juga direncanakan akan menurun di mana 0,2 persen pada 2025, dan tahun seterusnya menjadi 0.1 persen. Tak hanya bunga saja, denda keterlambatan untuk pendanaan pun menurun menjadi 0,1 persen di 2024, sedangkan selanjutnya menjadi 0,067 persen. Penurunan bunga ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasalnya, banyak tragedi yang menghampiri masyarakat ketiga gagal bayar karena bunga yang begitu besar. Meski OJK menurunkan bunga, tidak menutup celah berkurangnya kecurangan pinjol, khususnya ilegal. Ada juga yang semena-mena melakukan transfer, tanpa adanya persetujuan peminjam. Hal ini dialami oleh Veri AFI. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini pernah menjadi korban pinjol ilegal. Dia mendapat transferan dari aplikasi, padahal tidak pernah meminjam. Awalnya, Veri AFI mengunduh beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha. "Saya tidak tahu mana yang legal dan ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," tutur Veri AFI kepada awak media beberapa waktu lalu.OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
Rabu, 13 Maret 2024 – 20:11 WIB OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat? Foto: JPNN.com
Previous article:gelas erek erek
Next article:no togel kopi 2d
Related reading
- ● pukulan yang tidak diperbolehkan dalam permainan bola voli adalah
- ● mengqodho sholat
- ● kode alam kelelawar masuk rumah
- ● zara4d link alternatif link alternatif
- ● burung merpati 2d togel
- ● tabel rumusan togel
- ● shopee tebak kata level 56
- ● aladdin 666
- ● erek rokok
- ● bonanza888
- ● togel nyamuk
- ● data germany togel 2023
- ● erek erek tidur
- ● ukuran koper 20 kg
- ● berlian 888 asia