maghrib palu
-
2024-10-07 23:02:42 Source:maghrib palu
Browse(48)
maghrib palu,nomor togel 06,maghrib palu jpnn.com - BIREUEN - Tiga terpidana menjalani hukum cambuk di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, Aceh. Hukuman dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen setelah ketiganya dinyatakan sebagai terpidana pelanggaran syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syar'iyah Bireuen. "Pelaksanaan hukuman cambuk dilaksanakan terbuka dan disaksikan khalayak ramai. Tujuannya untuk memberi efek jera bagi pelaku serta masyarakat agar tidak mengikuti apa yang dilakukan para terpidana tersebut," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen Dedi Maryadi di Bireuen, Selasa (7/4). Adapun tiga terpidana yang menjalani hukuman cambuk tersebut, yakni berinisial F, H, AH. Hukuman cambuk yang dilakukan berkisar 17-100 kali cambukan. Ketiganya terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, ikhtilath atau bermesraan dan jarimah zina. Dedi menyebutkan eksekusi cambuk terhadap terpidana F dilakukan sebanyak 17 kali. Terpidana F diputuskan bersalah melakukan jarimah pelecehan seksual yang melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
Selasa, 07 Mei 2024 – 22:45 WIB Seorang terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Bireuen, Aceh, Selasa (7/5/2024). ANTARA/HO-Humas Kejari Bireuen.
Previous article:buku mimpi bergambar 2d lengkap
Next article:rtp gacor368
Related reading
- ● nova126 login
- ● napoli vs bologna
- ● arti mimpi menangkap ikan banyak
- ● keluaran pakong 888
- ● erek erek kelelawar 2d
- ● okestream pro
- ● hera88
- ● rtp lion4d
- ● keluaran florida midday hari ini
- ● jadwal pss liga 1 2023
- ● kode alam presiden
- ● togel cambodia live
- ● wahana99 login
- ● rgotogel 2023
- ● forzatoto link alternatif