erek jerapah
-
2024-10-09 10:16:17 Source:erek jerapah
Browse(63)
erek jerapah,mimpi di kejar penjahat,erek jerapah jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU No.9 Tahun 2020. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 menyatakan "Pasal 4 PKPU No. 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau CalonWalikota dan Wakil Walikota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”. MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU No. 9 Tahun 2020. Kaesang mengatakan, dengan adanya putusan MA tersebut, dirinya berpeluang ikut maju di Pilkada 2024. Namun, lanjutnya, KPU RI belum merevisi ketentuan Peraturan KPU (PKPU) yang dibatalkan MA. “Kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju, tetapi itu kan belum masuk PKPU,” ucap Kaesang di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/6). KPU sendiri harus dan wajib mengkonsultasikan PKPU terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Dari PKPU sendiri apakah harus konsultasi dulu dengan DPR atau tidak, saya tidak tahu karena saya tidak ikut,” kata Kaesang.Merespons Putusan MA, Kaesang Pangarep Berani Blak-blakan
Rabu, 05 Juni 2024 – 04:43 WIB Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (4/6). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Previous article:badak erek erek
Next article:download x8 speeder apk
Related reading
- ● istri sejati terbaru
- ● dingdingtogel
- ● prediksi kentucky midday hari ini
- ● ceret 2d togel
- ● aquaslot rtp
- ● angka kupu kupu togel
- ● erek errk
- ● hidung 2d togel
- ● boyapoker
- ● pelangimantap
- ● klasmen liga italia 2023 terbaru
- ● link alternatif airasiabet
- ● ramalan sgp
- ● erek mangga
- ● liga sarana365 link