garasiqq login

garasiqq login,mimpi kereta api,garasiqq login

JPNN.com » Politik » Legislatif » Sindir Obral HGU 190 Tahun, Mardani Komisi II: Ini Namanya IKN For Sale

Sindir Obral HGU 190 Tahun, Mardani Komisi II: Ini Namanya IKN For Sale

Senin, 15 Juli 2024 – 12:30 WIB Sindir Obral HGU 190 Tahun, Mardani Komisi II: Ini Namanya IKN For SaleFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPolitikus PKS Mardani Ali Sera. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyindir langkah pemerintahan era Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memberikan Hak Guna Usaha (HGU) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"HGU diobral sampai 190 tahun, ini namanya IKN for sale. Hongkong saja untuk pemberian HGU cuma 99 tahun, itu pun belum banyak yang masuk,” kata Mardani dalam keterangan persnya seperti dikutip Senin (15/7).

Mardani juga menyindir pemberian HGU investor di Nusantara sudah seperti penjajahan Belanda di Indonesia yang waktunya mencapai ratusan tahun.

Baca Juga:
  • Bantah IKN Tak Siap, Grace Natalie Sebut Listrik hingga Jalan Hampir Rampung

“Penjajah Belanda saja sangat menjaga administrasi pertanahan. Peruntukannya mesti sesuai,” ucapnya.

Legislator Dapil I DKI Jakarta menyebut aturan soal penguasaan tanah di IKN bertentangan dengan konstitusi.

Mardani menganggap kebijakan HGU 190 tahun bagi investor di IKN menandakan pemerintah hanya berpihak ke pemilik modal dan abai ke rakyat.

Baca Juga:
  • Sambut HUT RI ke-79 di IKN, Kominfo Pastikan Istana Negara, Hunian ASN & Air Minum Siap

“Hal ini jelas semakin menunjukkan keberpihakan Pemerintah terhadap pemilik modal, memanjakan investor, dan sebaliknya abai terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas,” kata legislator Fraksi PKS itu.

Sebelumnya, Jokowi pada Kamis (11/7) kemarin Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Previous article:nowgoal spbo

Next article:sultan bet 77