ligapools
-
2024-10-08 07:16:16 Source:ligapools
Browse(696)
ligapools,pvjbet slot,ligapools JAKARTA, KOMPAS.com -Kecelakaan naas yang melibatkan dua truk di Tol Dalam Kota pada Kamis (26/9/2024) dini hari tadi jadi peringatan atas pentingnya pengawasan dan penertiban kendaraan berat di Indonesia. Apalagi, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menduga bahwa kejadian yang berawal dari gagalnya truk bermuatan kedelai bernomor polisi B 9975 SYL ini melebihi batas muatan atau over loading. "Kelebihan muatan dan rem nya tidak berfungsi baik," ungkap Kepala Induk Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Didik Sapto Raharjo, Kamis. Baca juga: Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Truk Gagal Nanjak Kembali Makan Korban DOK. JASA MARGA Ilustrasi truk ODOL di jalan tol Dengan begitu, truk Over Dimension and Over Loading (ODOL) masih jadi momok keselamatan berlalu lintas. Sebab kecelakaan serupa sering kali terjadi sejak lebih dari satu dekade belakangan. Padahal praktik truk ODOL sudah diatur dan bisa dikenakan sanksi kepada pelakunya, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana pada Pasal 307 undang-undang tersebut, tertulis bahwa sanksi akan diberikan kepada pelaku praktik truk ODOL adalah pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, hukuman yang terhitung ringan dan pelaksanaan aturan di lapangan yang belum sepenuhnya tegas, membuat truk ODOL sulit untuk diberantas. "Dampak yang ditimbulkan dari praktik ODOL sangat banyak. Tidak hanya kerusakan jalan, namun juga berpengaruh pada kelancaran lalu lintas dan keselamatan berkendara," kata dia kepada Kompas.com. Baca juga: Parkir Mobil Matik, Tarik Rem Tangan Dulu atau Pindah ke P Dulu? KEMENHUB Razia truk ODOL serentak di Indonesia Djoko pun menilai pemerintah perlu melakukan revisi pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Khususnya pada sanksi atau hukuman bagi operator angkutan barang yang melakukan praktik ODOL. “Menaikkan besaran sanksi denda harus dilakukan supaya memberikan efek jera pelakunya. Membandingkan dengan praktek membendung truk ODOL di mancanegara, sanksi denda cukup tinggi, sehingga dampaknya ada efek jera bagi yang melanggar untuk tidak mengulanginya lagi,” ucap Djoko.
Previous article:violet itu warna apa
Next article:kode alam katak 4d
Related reading
- ● data pengeluaran hk siang 2023
- ● mimpi kalung putus menurut islam
- ● maribet99 com
- ● wg77 login
- ● hitung jadian
- ● livescore informasi sepak bola langsung
- ● mimpi digigit ikan
- ● no togel nangka 4d
- ● angka tidak gabung sdy
- ● data lengkap keluaran hk
- ● apakah kepanjangan dari k3
- ● tanggatogel login
- ● protogel8
- ● rajawaliqq login
- ● armor bet78