luxury12 login
-
2024-10-09 23:09:53 Source:luxury12 login
Browse(46)
luxury12 login,bola singa,luxury12 login jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah aturan mengenai insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024. Regulasi itu menggantikan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2023. Dalam aturan baru tersebut, hanya warga Jakarta yang punya satu rumah atau hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp 2 miliar yang mendapatkan pajak gratis. Artinya, jika Wajib Pajak itu mempunyai lebih dari satu hunian, warga tersebut harus membawa pajak untuk hunian kedua dan seterusnya. Padahal, pada era Gubernur Anies Baswedan, seluruh hunian di bawah Rp 2 miliar dibebaskan dari PBB alias gratis. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan ada perbedaan kebijakan tahun sebelumnya dengan 2024. “Untuk pembebasan PBB di bawah Rp 2 miliar masih ada, tapi untuk 1 hunian saja,” ucap Lusi saat dihubungi, Selasa (18/6). Beda dari tahun sebelumnya, saat itu seluruh hunian di bawah Rp 2 miliar bebas pajak karena dalam masa pemulihan covid 19,Heru Budi Ubah Aturan Era Anies, Hunian di Bawah Rp 2 Miliar Bakal Kena Pajak, Jika…
Selasa, 18 Juni 2024 – 19:24 WIB Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Previous article:jadwal moji tv liga inggris
Next article:biodata marselino
Related reading
- ● young togel
- ● keluaran sydney 2018
- ● tafsir mimpi 89
- ● erek melahirkan
- ● klub futsal terbaik di indonesia
- ● citi88
- ● erek erek67
- ● smpn 88 jakarta
- ● formasi real madrid 2016
- ● kakak marselino ferdinan
- ● erek erek pembunuhan
- ● angka togel kutu
- ● tabel pengeluaran sydney 2023
- ● pengeluaran sgp paito 2022
- ● rokokbet 2024