pokerboya login
-
2024-10-09 14:31:52 Source:pokerboya login
Browse(8)
pokerboya login,seribu mimpi 28,pokerboya login jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Pengelolaan Risiko Pasar, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Ardhitya Kurniartanto mengungkapkan banyak manfaat pembangunan yang diperoleh dari pembiayaan inovatif. Ardhitya menjelaskan salah satu instrumen yang digunakan untuk membiayai APBN itu adalah Surat Berharga Negara (SBN), baik yang konvensional maupun syariah. "Melalui instrumen ini, pemerintah mampu memanfaatkan potensi dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri," kata Ardhitya di Jakarta, Minggu (31/12). Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp 8.041,01 triliun. Ardhitya menyebut utang Indonesia didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.124,98 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang). "Khusus untuk SBN sebesar 71,54 persen berasal dari domestik (Rp 5.752,25 triliun) dan sisanya sebesar 17,07 persen (Rp 1.372,73 triliun) berupa Valas," ucap Ardhitya. Pemerintah senantiasa berhati-hati dalam mengambil kebijakan utang, baik berupa obligasi maupun pinjaman. Menurut Ardhitya, pembiayaan inovatif yang dikembangkan Kemenkeu itu telah berhasil membiayai berbagai proyek infrastruktur. SBN jadi Instrumen Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan
Minggu, 31 Desember 2023 – 20:51 WIB Kementerian Keuangan mengungkapkan banyak manfaat pembangunan yang diperoleh dari SBN dan investasi. Foto: Ricardo/JPNN
Previous article:untung365 link alternatif
Next article:juara288
Related reading
- ● bentuk formasi sepak bola
- ● hongkong pools forum
- ● paito hk warna 6d
- ● disco 69 slot
- ● rtp asentogel
- ● salam jp login
- ● mimpi88 slot
- ● burung kutilang no togel
- ● rtp sinislot
- ● rektoto
- ● jamur 4d
- ● slot demo lucky lightning
- ● apa arti mimpi berbicara dengan orang yang sudah meninggal
- ● sekor 808
- ● chip murah 1m