kalajengking 2d

kalajengking 2d,bos olxtoto,kalajengking 2d

JPNN.com » Politik » Pilkada » Berkas Pencalonan Dico Dikembalikan KPU, Pengamat: Bisa Diuji Ulang ke Bawaslu

Berkas Pencalonan Dico Dikembalikan KPU, Pengamat: Bisa Diuji Ulang ke Bawaslu

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 09:22 WIB Berkas Pencalonan Dico Dikembalikan KPU, Pengamat: Bisa Diuji Ulang ke BawasluFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBupati Kendal Dico Ganinduto. Foto: Instagram.com/dicoganinduto

jpnn.com, KENDAL - Bupati Kendal sekaligus Politisi Golkar Dico Ganinduto mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan menggunakan PKB sebagai kendaraan politiknya untuk maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal 2024.

PKB mencalonkan suami dari Chaca Frederica tersebut sebagai calon Bupati Kendal di menit-menit terakhir sebelum penutupan pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024 kemarin.

Namun, B1 KWK PKB untuk Pilkada Kabupaten Kendal Dico Ganinduto dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena awalnya dikeluarkan untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi.

Baca Juga:
  • Golkar Akui Dico Ganinduto Mundur dari Pilkada Kota Semarang

Pengamat Politik Herry Mendrofa menilai keputusan KPU tersebut masih bisa diuji ulang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya rasa keputusan KPU mengembalikan berkas bisa diuji ulang, dan mekanismenya ada di Bawaslu," kata Herry.

Herry pun turut mengomentari terkait dengan Dico yang merupakan kader Partai Golkar, namun 'dipinang' PKB sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Kendal.

Baca Juga:
  • Marshel Widianto Gagal Maju di Pilkada Tangsel, Cesen Singgung soal Orang Munafik

Menurutnya, Dico yang merupakan petahana di Kendal yang berprestasi dan berhasil meningkatkan perekonomian rakyat, menjadi salah satu faktor utama kenapa kembali diusung.

Herry melihat potensi Dico menang pasti ada, terlebih banyak kebijakan dan programnya yang cukup baik selama memimpin Kendal.

Previous article:sirkuit poker

Next article:yalla shoot new tv